Sabtu, 22 Mei 2010

FENOMENA “LKS” MENINGGALKAN DAMPAK KETIDAKMANDIRIAN PADA SISWA




Oleh: Joko Sutopo, S.Pd

Di muat di Radar Bojonegoro (13 Februari 2007)

गाम्बर दरी http://ichwankalimasada.files.wordpress.com




Sekolah merupakan lembaga pendidikan tempat menuntut ilmu. Segala aktivitas yang berhubungan dengan prestasi belajar tentu sekolah-lah tempatnya, dari segala aktivitas itulah maka sekolah dikatakan sebagai tempat tinggal kedua setelah rumah.

Untuk mendukung siswa agar lebih berprestasi tentu saja dibutuhkan seorang guru atau pengajar yang professional dibidangnya.

Ke-profesionalisme-an guru dalam mengajar salah satunya menggunakan media atau alat pembelajaran yang digunakan untuk membantu memudahkan dalam penyampaian materi pembelajaran.

Salah satu contoh alat atau media sebagai sumber pembelajaran tersebut adalah Lembar Kerja Siswa (LKS). Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) LKS adalah wajib bagi setiap guru mata pelajaran untuk menyusun sendiri tanpa terkecuali, terlebih untuk guru yang akan melaksanakan sertifikasi merupakan nilai tambah dalam bidang portofolio. Sebenarnya LKS sudah dikenal para guru sebelum KTSP disosialisasikan bahkan mungkin sebelum KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) diluncurkan.

Guru lebih paham tentang LKS, tetapi pemahaman itu membuatnya terlena. LKS yang digunakan bukan LKS yang wajib dibuat oleh guru itu sendiri melainkan “LKS” pesanan yang memang sudah ada semacam “kontrak” sebelumnya dengan perusahaan penerbit. Dengan iming-iming “fee” yang cukup tinggi, guru rela menyisihkan waktu mengajar dikelasnya hanya untuk “menagih hutang” pada siswa yang belum membayar “LKS yang diberikan”. Pada sekolah-sekolah tertentu “LKS” didistribusikan langsung melalui keperasi sekolah. Penerbit yang sengaja menerbitkan ribuan eksemplar “LKS” pada tiap-tiap mata pelajaran untuk didistribusikan kesekolah-sekolah mulai dari sekolah dasar hingga Sekolah Menengah Atas, karena siswa dianggap sasaran paling empuk dalam berbisnis “LKS” tersebut. Ada penerbit yang memang selalu mengikuti perkembangan kurikulum sehingga “LKS” yang mereka terbitkan lumayan bagus. Tetapi masih ada penerbit-penerbit “nakal” yang hanya mengganti sampul dan halaman tertentu dari LKS “retur” (istilah yang dipakai sales (return)) hanya karena mengejar target pendapatan. Bagi guru yang kurang jeli LKS tersebut akan jalan terus dan laris manis ke tangan siswanya bak kacang goreng.

Siswa adalah media eksplorasi dan media eksperimen yang tepat bagi guru. Namun “LKS” meninggalkan kesan yang kurang baik bagi siswa itu sendiri. Betapa tidak, siswa cenderung malas untuk membaca dari sumber lain, apalagi guru dalam mengajar hanya bergantung dari “LKS” tersebut. Siswa hanya diukur dari kemampuannya menyelesaikan tes saja, sehingga potensi-potensi lainnya, termasuk budi pekerti atau nilai-nilai kemanusian. Dari fakta yang ada menunjukkan bahwa setiap ada ulangan semester maupun ulangan harian, para siswa berlomba-lomba mencocokan pertanyaan yang ada dalam soal ulangan tersebut sekaligus dengan jawabannya alias “mencontek” dari “LKS” yang sengaja mereka simpan sebelumnya dalam laci meja, walau ada pengawas ruang diibaratkan sesosok patung hidup yang tidak mungkin menangkapnya.

Ujian nasional yang sebentar lagi akan dilaksanakan ikut terkena dampak dari fenomena diatas. Dari ketidaksiapan belajar siswa dalam menghadapi ujian nasional salah satunya juga berasal dari kebiasaan belajar yang kurang baik, seperti bergantung pada “LKS” bila menghadapi ulangan atau ujian. Media “mencontek” yang lengkap bagi siswa adalah “LKS” sebab materi atau bahkan soal ujian lokal (tidak berlaku bagi ujian nasional) diambil dari “LKS” tersebut dengan alasan gampang dan cepat dalam proses pembuatannya. Hal demikian kadang-kadang juga di sah kan oleh lembaga sekolah yang memang “kurang perhatian” pada perkembangan profesi dan potensi guru didalamnya.

Ujian nasional masih menjadi tolok ukuran keberhasilan siswa dalam mengenyam pendidikan. Hasil penrpn UAN yang memprihatinkan sebenarnya sebuh ironi praktik pembelajaran sebgai cermin kekeliruan yang harus dipahami. Ada semacam perlakuan khusus, pendoktrinisasi terhadap siswa untuk menerima jam pelajaran tambahan. Anak dipaksa untuk “meminum pil” jenius agar menguasai materi dalam waktu enam bulan, pemberlakuan jam malam dan pembatasan kegiatan diluar sekolah hanya untuk persiapan menghadapi perang besar melawan ketidaklulusan. Prediksi semacam soal UAN pun bermunculan dari berbagai versi mengaku sebagai kumpulan prediksi soal yang paling baik yang diberikan secara teratur tiga kali dalam sehari layaknya aturan dokter dalam memberi nasihat cara meminum obat. Anak dikatakan berhasil bila mereka mampu lulus dalam enam mata ujian (sebelumnya tiga mata ujian nasional) begitu juga sebaliknya. Dari sistem seperti ini anak tidak diharuskan pandai sebab hal ini tidak menjamin keberhasilan anak dalam menempuh ujian nasional, cukup dengan memiliki kemampuan mencocokan soal ujian dengan “LKS” maka itu merupakan ketrampilan kognitif yang nilainya tinggi tiada banding. Dari uraian diatas bahwa proses belajar disekolah menjadi tidak penting walaupun nilai sehari-hari dikelas diatas rata-rata SKBM (Standar Ketuntasan Belajar Minimal), hal ini bisa dikatakan sebagai akibat dari persepsi pendidikan yang keliru. Menurut Subiyanto (2004:23) bahwa ada lima pemikiran keliru tentang pendidikan antara lain: transfer ilmu, kompetitif-egosentris, penyeragaman, belajar untuk tes dan mencetak generasi.

Penjelasannya adalah: 1) transfer ilmu dimaksud adalah ibarat botol kosong atau buku rekening, sehingga proses belajar adalah memindahkn ilmu pengetahuan dan informasi dari sumbernya ke siswa. Anak benar-benar sebagai obyek yang pasif dan sebaliknya guru dan otoritasnya memiliki peran yang terbesarnya. 2) Kompetitif-egoisentris adalah siapayng pandai dialah yang berhasil hal ini didasari asumsi berbau Darwinisme yaitu “siapa yang kuat dan unggul dia lah yang akan berhasil” hal ini bias diberlakukannya sistem rangking, evaluasi dan pengkotakan “Kelas Unggulan” dan kelas rata-rata. 3) Penyeragaman dimaksudkan adalah penyeragaman yang bias dilihat dengan warna baju, dan kurikulum, atau jangan-jangan cara berpikir mereka juga diseragamkan. Obssesi untuk menguasai dan menjinakkan muncul dalm wujud penyeragaman. Akhirnya dicari alasan sebagai pembenaran praktik penyeragaman. 4) Belajar untuk test, hampirseluruh aktivitas belajar-mengajr mengacu pada pencpaian nilai (Grade) melalui ujian. Selama ini orientasi pembelajaran hanya untuk tes. Namun justru ketika menghadapi tes hasilnya dibawah rata-rata. Ini membuktikan bahw penjejalan muatan akademis belaka justru akan dimuntahkan oleh sebagain besar siswa. 5) Mencetak generasi, pemikiran bahwa pendidikan dirancang untuk menyiakan masa depan anak memang benar adanya. Namun karena sulitnya mencari pekerjaan muncul pemikiran seakan sekolah mampu “mencetak” datau memproduksi lulusan dengan kualitas tertentu seperti industri dengan pabriknya (Subiyanto, 2004:23-33).

Penjelasan diatas seolah-olah menguatkan sebuah asumsi bahwa proses belajar mengajar itu hanyalah formalitas dalam menempuh pendidikan di Indonesia. Pendidikan masih belum meningkatkan kepercayaan lebih pada “kosumennya”. Seandainya tidak ada kewajiban sebagai warga negara untuk mengenyam pendidikan kemungkinan lembaga seperti sekolah akan ditinggalkan peminatnya, atau bahkan gurunya sekalipun. Belajar bukan untuk sekolah namun belajar untuk kehidupan.

Mengubah sistem pendidikan di Indonesia tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Hal ini dibuktikan oleh Pemerintah yang secara nyata tahap demi tahap telah mengubah persepsi pendidikan.

Setiap guru ingin menjadi yang terbaik baik untuk diri sendiri maupun untuk peserta didiknya agar tidah mudah menyerah dan nglokro (skeptis).

Sejarah kejayaan “LKS” disekolah mengalahkan sejarah kekuasaan orde baru di Negara kita. Fenomena ini merupakan salah satu preseden buruk pendidik pada dunia pendidikan dalam mencerdaskan anak bangsa. “LKS” membawa dampak ketidakmandirian belajar yang sangat besar pada siswa, namun “LKS” pulalah yang membantu “menyehatkan” ekonomi gurunya.

Disadari atau tidak sebenarnya guru sendirilah yang menentukan masa depan pendidikan anak bangsa, guru itu sendiri yang membuat goresan-goresan kemandirian bagi permata dunia. Namun praktik pendidikan sangat ditentukan oleh dasar pemikiran yang melatarbelakanginya

1 komentar:

  1. aku setuju dg pendapat saudara.
    tp, sekarang para guru lebih memilih lks. mungkin karna menghemat tenaga atu mungkin jg bisa dijadikan lahan untuk berbisnis.....

    kasihan para siswa siswi

    BalasHapus