Oleh: Joko Sutopo, S.Pd
Di muat di Radar Bojonegoro (13 Februari 2007)
गाम्बर दरी http://ichwankalimasada.files.wordpress.com
Sekolah merupakan lembaga pendidikan tempat menuntut ilmu. Segala aktivitas yang berhubungan dengan prestasi belajar tentu sekolah-lah tempatnya, dari segala aktivitas itulah maka sekolah dikatakan sebagai tempat tinggal kedua setelah rumah.
Untuk mendukung siswa agar lebih berprestasi tentu saja dibutuhkan seorang guru atau pengajar yang professional dibidangnya.
Ke-profesionalisme-an guru dalam mengajar salah satunya menggunakan media atau alat pembelajaran yang digunakan untuk membantu memudahkan dalam penyampaian materi pembelajaran.
Salah satu contoh alat atau media sebagai sumber pembelajaran tersebut adalah Lembar Kerja Siswa (LKS). Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) LKS adalah wajib bagi setiap guru mata pelajaran untuk menyusun sendiri tanpa terkecuali, terlebih untuk guru yang akan melaksanakan sertifikasi merupakan nilai tambah dalam bidang portofolio. Sebenarnya LKS sudah dikenal para guru sebelum KTSP disosialisasikan bahkan mungkin sebelum KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) diluncurkan.
Guru lebih paham tentang LKS, tetapi pemahaman itu membuatnya terlena. LKS yang digunakan bukan LKS yang wajib dibuat oleh guru itu sendiri melainkan “LKS” pesanan yang memang sudah ada semacam “kontrak” sebelumnya dengan perusahaan penerbit. Dengan iming-iming “fee” yang cukup tinggi, guru rela menyisihkan waktu mengajar dikelasnya hanya untuk “menagih hutang” pada siswa yang belum membayar “LKS yang diberikan”. Pada sekolah-sekolah tertentu “LKS” didistribusikan langsung melalui keperasi sekolah. Penerbit yang sengaja menerbitkan ribuan eksemplar “LKS” pada tiap-tiap mata pelajaran untuk didistribusikan kesekolah-sekolah mulai dari sekolah dasar hingga Sekolah Menengah Atas, karena siswa dianggap sasaran paling empuk dalam berbisnis “LKS” tersebut.
Siswa adalah media eksplorasi dan media eksperimen yang tepat bagi guru. Namun “LKS” meninggalkan kesan yang kurang baik bagi siswa itu sendiri. Betapa tidak, siswa cenderung malas untuk membaca dari sumber lain, apalagi guru dalam mengajar hanya bergantung dari “LKS” tersebut. Siswa hanya diukur dari kemampuannya menyelesaikan tes saja, sehingga potensi-potensi lainnya, termasuk budi pekerti atau nilai-nilai kemanusian. Dari fakta yang ada menunjukkan bahwa setiap ada ulangan semester maupun ulangan harian, para siswa berlomba-lomba mencocokan pertanyaan yang ada dalam soal ulangan tersebut sekaligus dengan jawabannya alias “mencontek” dari “LKS” yang sengaja mereka simpan sebelumnya dalam laci meja, walau ada pengawas ruang diibaratkan sesosok patung hidup yang tidak mungkin menangkapnya.
Ujian nasional yang sebentar lagi akan dilaksanakan ikut terkena dampak dari fenomena diatas. Dari ketidaksiapan belajar siswa dalam menghadapi ujian nasional salah satunya juga berasal dari kebiasaan belajar yang kurang baik, seperti bergantung pada “LKS” bila menghadapi ulangan atau ujian. Media “mencontek” yang lengkap bagi siswa adalah “LKS” sebab materi atau bahkan soal ujian lokal (tidak berlaku bagi ujian nasional) diambil dari “LKS” tersebut dengan alasan gampang dan cepat dalam proses pembuatannya. Hal demikian kadang-kadang juga di sah
Ujian nasional masih menjadi tolok ukuran keberhasilan siswa dalam mengenyam pendidikan. Hasil penrpn UAN yang memprihatinkan sebenarnya sebuh ironi praktik pembelajaran sebgai cermin kekeliruan yang harus dipahami.
Penjelasannya adalah: 1) transfer ilmu dimaksud adalah ibarat botol kosong atau buku rekening, sehingga proses belajar adalah memindahkn ilmu pengetahuan dan informasi dari sumbernya ke siswa. Anak benar-benar sebagai obyek yang pasif dan sebaliknya guru dan otoritasnya memiliki peran yang terbesarnya. 2) Kompetitif-egoisentris adalah siapayng pandai dialah yang berhasil hal ini didasari asumsi berbau Darwinisme yaitu “siapa yang kuat dan unggul dia lah yang akan berhasil” hal ini bias diberlakukannya sistem rangking, evaluasi dan pengkotakan “Kelas Unggulan” dan kelas rata-rata. 3) Penyeragaman dimaksudkan adalah penyeragaman yang bias dilihat dengan warna baju, dan kurikulum, atau jangan-jangan cara berpikir mereka juga diseragamkan. Obssesi untuk menguasai dan menjinakkan muncul dalm wujud penyeragaman. Akhirnya dicari alasan sebagai pembenaran praktik penyeragaman. 4) Belajar untuk test, hampirseluruh aktivitas belajar-mengajr mengacu pada pencpaian nilai (Grade) melalui ujian. Selama ini orientasi pembelajaran hanya untuk tes. Namun justru ketika menghadapi tes hasilnya dibawah rata-rata. Ini membuktikan bahw penjejalan muatan akademis belaka justru akan dimuntahkan oleh sebagain besar siswa. 5) Mencetak generasi, pemikiran bahwa pendidikan dirancang untuk menyiakan masa depan anak memang benar adanya. Namun karena sulitnya mencari pekerjaan muncul pemikiran seakan sekolah mampu “mencetak” datau memproduksi lulusan dengan kualitas tertentu seperti industri dengan pabriknya (Subiyanto, 2004:23-33).
Penjelasan diatas seolah-olah menguatkan sebuah asumsi bahwa proses belajar mengajar itu hanyalah formalitas dalam menempuh pendidikan di
Mengubah sistem pendidikan di
Setiap guru ingin menjadi yang terbaik baik untuk diri sendiri maupun untuk peserta didiknya agar tidah mudah menyerah dan nglokro (skeptis).
Sejarah kejayaan “LKS” disekolah mengalahkan sejarah kekuasaan orde baru di Negara kita. Fenomena ini merupakan salah satu preseden buruk pendidik pada dunia pendidikan dalam mencerdaskan anak bangsa. “LKS” membawa dampak ketidakmandirian belajar yang sangat besar pada siswa, namun “LKS” pulalah yang membantu “menyehatkan” ekonomi gurunya.
Disadari atau tidak sebenarnya guru sendirilah yang menentukan masa depan pendidikan anak bangsa, guru itu sendiri yang membuat goresan-goresan kemandirian bagi permata dunia. Namun praktik pendidikan sangat ditentukan oleh dasar pemikiran yang melatarbelakanginya
aku setuju dg pendapat saudara.
BalasHapustp, sekarang para guru lebih memilih lks. mungkin karna menghemat tenaga atu mungkin jg bisa dijadikan lahan untuk berbisnis.....
kasihan para siswa siswi